Tujuan Pemilu Pertama di Indonesia (29 September 1955)
Tujuan dilaksanakannya pemilu (pemilihan umum) yang pertama pada tanggal 29 September 1955 adalah untuk menentukan anggota-anggota Konstituante Indonesia yang akan menggantikan Dewan Konstituante Sementara. Pemilu ini dilakukan sebagai bagian dari proses politik dalam rangka merumuskan konstitusi baru untuk Indonesia. Konstituante bertugas untuk merancang dan menyusun UUD (Undang-Undang Dasar) yang akan menjadi landasan negara Indonesia. Pemilu ini diharapkan dapat memberikan representasi yang beragam dalam Konstituante, sehingga mewakili berbagai kelompok masyarakat dan memastikan partisipasi yang luas dalam proses pembentukan konstitusi.
原文地址: https://www.cveoy.top/t/topic/qD5R 著作权归作者所有。请勿转载和采集!