Piagam Madinah secara tertulis merupakan sebuah dokumen yang ditulis pada tahun 622 Masehi oleh Nabi Muhammad setelah kedatangannya ke Madinah. Dokumen ini berisi perjanjian yang dibuat antara Nabi Muhammad dengan suku-suku dan komunitas Muslim, Yahudi, dan pagan di Madinah sebagai dasar pembentukan negara Islam.

Piagam Madinah tidak ada stempel seperti yang biasa kita kenal saat ini. Pada zaman itu, stempel belum umum digunakan dalam dokumen-dokumen resmi. Dokumen ini ditandatangani oleh Nabi Muhammad dan pemimpin-pemimpin suku serta tokoh-tokoh komunitas yang hadir pada saat itu.

Meskipun tidak ada stempel, Piagam Madinah diakui sebagai dokumen penting dalam sejarah Islam dan dianggap sebagai konstitusi pertama dalam Islam.

Piagam Madinah: Dokumen Tertulis Tanpa Stempel?

原文地址: https://www.cveoy.top/t/topic/pdNL 著作权归作者所有。请勿转载和采集!

免费AI点我,无需注册和登录