Mengapa 18 Tahun Menjadi Batas Usia Legal di Indonesia?
18 tahun dianggap sebagai batas legal karena pada usia tersebut seseorang dianggap telah mencapai kedewasaan dan kemandirian dalam membuat keputusan, serta diakui sebagai orang dewasa menurut hukum. Pada usia ini, seseorang dianggap telah memiliki kemampuan untuk bertanggung jawab atas tindakan dan keputusannya sendiri, sehingga dianggap mampu untuk mengambil keputusan yang benar dan tepat dalam berbagai hal. Selain itu, usia 18 tahun juga dianggap sebagai usia matang untuk memilih pemimpin atau mewakili diri dalam pemilihan umum.
原文地址: https://www.cveoy.top/t/topic/oS5R 著作权归作者所有。请勿转载和采集!