Tidak ada hukum dalam Islam yang mengatur penggunaan 'penglaris' dalam bisnis makanan atau restoran. Namun, jika penggunaan 'penglaris' tersebut melibatkan unsur-unsur yang tidak halal dalam Islam, seperti penggunaan bahan-bahan yang tidak jelas asal-usulnya atau penggunaan zat yang merugikan kesehatan, maka penggunaan 'penglaris' tersebut menjadi tidak diperbolehkan. Sebagai umat Islam kita harus memastikan bahwa bisnis yang kita jalankan benar-benar halal dan sesuai dengan ajaran agama.


原文地址: https://www.cveoy.top/t/topic/oPd0 著作权归作者所有。请勿转载和采集!

免费AI点我,无需注册和登录