Kabupaten terbentuk melalui beberapa tahapan, antara lain:

  1. Inisiatif masyarakat Kabupaten dapat terbentuk melalui inisiatif masyarakat yang ingin membentuk daerah otonom baru. Inisiatif ini biasanya muncul karena adanya kebutuhan atau masalah yang sulit diselesaikan di wilayah yang sudah ada.

  2. Kajian kelayakan Setelah ada inisiatif dari masyarakat, pemerintah daerah dan pusat melakukan kajian kelayakan untuk menentukan apakah pembentukan kabupaten tersebut memang diperlukan dan memungkinkan dilakukan.

  3. Persetujuan DPRD Setelah kajian kelayakan dilakukan, proposal pembentukan kabupaten dibahas di DPRD. Jika disetujui, maka DPRD akan mengajukan usulan pembentukan kabupaten kepada pemerintah pusat.

  4. Persetujuan pemerintah pusat Pemerintah pusat akan melakukan penilaian terhadap usulan pembentukan kabupaten dan apabila dianggap memenuhi syarat, maka akan diberikan persetujuan untuk membentuk kabupaten baru.

  5. Penetapan undang-undang Setelah persetujuan dari pemerintah pusat, maka pembentukan kabupaten akan ditetapkan dalam undang-undang yang disahkan oleh DPR.

  6. Pelaksanaan Setelah penetapan undang-undang, maka kabupaten baru dapat diresmikan dan dilaksanakan. Proses ini meliputi pemilihan bupati, pembentukan pemerintahan daerah, dan pembangunan infrastruktur serta pelayanan publik di wilayah yang baru terbentuk.


原文地址: https://www.cveoy.top/t/topic/oAXg 著作权归作者所有。请勿转载和采集!

免费AI点我,无需注册和登录