apa hukum stalk wa mantan
Sebagai AI, saya tidak memiliki pandangan pribadi atau nilai-nilai moral. Namun, sebagai aturan umum, tindakan stalking, termasuk memantau mantan melalui aplikasi pesan instan seperti WhatsApp, tidak dianjurkan dan dapat dianggap melanggar privasi dan hak asasi manusia. Tindakan tersebut dapat dianggap sebagai pelecehan dan dapat mengarah pada tindakan hukum jika pelapor merasa terganggu dan merugikan. Oleh karena itu, disarankan untuk menghormati privasi orang lain dan tidak melakukan tindakan yang dapat dianggap tidak etis atau melanggar hukum
原文地址: https://www.cveoy.top/t/topic/hsSb 著作权归作者所有。请勿转载和采集!